ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI TIGA DESA DI KECAMATAN SURALAGA KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2019

https://doi.org/10.53952/jir.v9i2.327

Authors

Keywords:

Revenue, Tax Services, Tax Knowledge, Tax Law Enforcement and Taxpayer Complience.

Abstract

The purpose of this study was to determine income, tax services, knowledge of taxation, and tax law enforcement affect taxpayer compliance. The population in this study were all land and building taxpayers in Suralaga District (Tebaban Village, Paok Lombok Village, and Dasan Borok Village) in 2019 totaling 3,391 people and using the slovin formula in sampling. The sampling technique used cluster proportional random sampling technique and the sample in this study was 357 respondents. Data analysis method using multiple linear regression analysis model. The results of this study can be concluded that income does not have a partial and significant effect on taxpayer compliance because the t-count value is smaller than t-table (-0.792<1.65251) and the significance value is greater than 0.05 (0.425>0.05), service Taxes have an effect on taxpayer compliance because the t-count value is greater than t-table (2.364> 1.65251) and the significance value is less than 0.05 (0.019<0.05), knowledge of taxation has a partial and significant effect on taxpayer compliance because the value t count is greater than t table (1.839<1.65251) and the significance level is greater than 0.05 (0.067>0.05), tax law enforcement has no partial and significant effect on taxpayer compliance because the t-count value is smaller than t table (0.577<1.65251) and the significance level is greater than 0.05 (0.564>0.05), the results of the statistical analysis of determination obtained R^2 square of 0.039, which means that the effect of the independent variable den to the dividend variable is 39%. 

Keywords: Income, Tax Services, Tax Knowledge, Tax Law Enforcement, Taxpayer Compliance.

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pendapatan, pelayanan pajak, pengetahuan perpajakan, dan penegakan hukum pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah semua wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Suralaga (Desa Tebaban, Desa Paok Lombok, dan Desa Dasan Borok) pada tahun 2019 berjumlah 3.391 orang dan menggunakan rumus slovin dalam penerikan sampel. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik cluster proporsional random sampling dan sampel dalam penelitian ini adalah 357 responden. Metode analisis data dengan menggunakan model analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan pendapatan tidak berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak karna nilai t  hitung lebih kecil dari t tabel (-0,792<1.65251) dan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 (0,425>0,05), pelayanan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak karna nilai t hitung lebih besar dari t tabel (2.364>1.65251) dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,019<0,05), pengetahuan perpajakan berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak karna nilai t hitung lebih besar dari t tabel (1.839<1.65251) dan tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05 (0,067>0,05) , penegakan hukum pajak tidak berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak karna nilai t hitung lebih kecil dari t tabel (0,577<1.65251) dan tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05 (0,564>0,05), hasil analisis statistik determinasi diperoleh  square sebesar 0,039 mengandung arti bahwa pengaruh pariabel independen terhadap variabel devenden adalah 39 %.

Kata Kunci: Pendapatan, Pelayanan Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Penegakan Hukum Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak.

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adi, Titis, Wahyu. 2018. Pengaruh Kepatuhan Perpajakan Sanksi Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Kpp Pratama. Skripsi. Cilacap: FE UIN Yogyakarta.

Adinda, Amelya. 2015. Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Stadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tampan Pekanbaru. Jurnal FEKON VOL.2 No.2 Okt 2015.

Ananda. 2015. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Pendapatan Masyarakat Sebagai Variabel Moderating Di Kota Medan. Tesis. Medan: FEB Universitas Sumatera Utara.

Asgar, Satria, Budiman. 2019. Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Untuk Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Pada KP2KP Lombok Timur. Skripsi. Selong: FE Universitas Gunung Rinjani.

Asriyani, Yennita. 2014. Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Artikel). (https://media.neliti.com) Diakses 1 Januari 2014.

Ayu. 2019. Pengertian pajak jenis fungsi dan manfaatnya (artikel). (https://ukirama.com) diakses 16 Januari 2019.

Faizah,Siti. 2009. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dikecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Skripsi.Semarang: FE UNNES.

Hardianti, Uci, Silvia. 2019. Masalah Penegakan Hukum Pajak (Artikel). (https://serambijambi.id). Diakses 9 Mei 2019.

Hasani, Ikhwan. 2019. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Pegawai Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada (KP2KP) Selong Kabupaten Lombok Timur. Skripsi. Selong: FE Universitas Gunung Rinjani.

Hestanto. 2018. Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Artikel). (https://www.hestanto.web.id). Diakses 15 Maret 2018

Khoiroh, Nahwatul. 2017. Pengaruh Sanksi,Sosialisasi, Dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Gandaria. Skripsi. Jakarta: FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN Universitas Islam Negeri Ayarif Hidayatullah.

Manullang, Ida. 2008. Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Jasa Penerbangan PT.Garuda Indonesia Airlines Di Bandara Polonia Medan.Tesis. Medan: Sp Universitas Sumatera Utara.

Nigar. 2020. Pegawai Pajak Yang Biasa Memungut Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Suralaga.

Prabowo, Yudiyanto. 2004. Akuntansi Perpajakan Terapan (Edisi Revisi). Jakarta: PT. Grasindo.

Resmi, Siti. 2011. Perpajakan Teori Dan Kasus (Edisi 6 BukuPertama). Jakarta: SalembaEmpat.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R dan D. Bandung: alfabeta.

Rakhmad, Basuki. 2015. Mengapa Kita Tidak Patuh Pajak(Majalah Pajak). (https://majalahpajak.net). Diakses 9 Mei 2015.

Zafrullah, Muhammad. 2017.Penerapan Sanksi Administrasi Bagi Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Takalar. Makasar: FH Universitas Hasanuddin.

Published

07/31/2021

How to Cite

Muhamad Karyadi. (2021). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI TIGA DESA DI KECAMATAN SURALAGA KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2019. Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani, 9(2), 22–34. https://doi.org/10.53952/jir.v9i2.327

Most read articles by the same author(s)