TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PERJANIAN KERJA WAKTU TERTENTU YANG BERTENTANGAN DARI KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

https://doi.org/10.12345/jir.v6i2.136

Authors

  • HAIRUL MAKSUM

Keywords:

Akibat Hukum, PKWT, Bertentangan dengan undang-undang

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dari perjanjian kerja waktu tertentu apabila bertentangan dengan ketentuan undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bersifat Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (library research) yaitu didasarkan pada literatur hukum atau studi dokumen yang diambil dari bahan-bahan kepustakaan hukumh seperti Undang-undang, Buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang di teliti dan kamus-kamus hukum. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diatur dalam Pasal 56 s.d Pasal 62 UU N0. 13 Tahun 2003. Dalam Pasal 57 berbunyi sebagai berikut :“ayat.(1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat secara tertulis dan harus menggunakan bahasa indonesia dan huruf latin; ayat (2) perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang dibuat tidak tertulis bertentangan dengan ketentuan sebagimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan sebagai perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu; ayat (3) Dalam hal perjanjian kerja dibuat dalam bahasa indonesia dan bahasa asing, apabila kemudian terdapat perbedaan penafsiran antara keduanya, maka yang berlaku perjanjian kerja yang dibuat dalam bahasa indonesia;.” Dan juga diatur dalam pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menerangkan bahwa : (1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja; (2) Dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja dalam perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), masa percobaan kerja yang disyaratkan batal demi hukum;
Kata Kunci : Akibat Hukum, PKWT, Bertentangan dengan undang-undang

The purpose of this research is to know the legal consequences of the agreement a certain time when contrary to the provisions of Act No. 13 year 2003 concerning Employment. This Juridical Normative nature of the research, using the approach of legislation (library research) that is based on law or literature study of documents captured from hukumh library materials such as legislation, books with regard to the problems in the thorough and legal dictionaries. Agreement time (PKWT) is set in article 56 s. d Article 62 of LAW N0. 13 year 2003. In article 57 reads as follows: "paragraph. (1) a workplace Agreement for a specific time and must be made in writing using English and latin letters; paragraph (2) of the agreement for a specific time that is created is not written is contrary to the provisions of the sebagimana referred to in subsection (1) is expressed as a work agreement for time is not certain; paragraph (3) in the event the agreement is made in English and foreign languages, if then there is a difference of interpretation between the two, then the applicable agreement made in Indonesian language;. " And also regulated in article 58 law No. 13 Year 2003 explained that: (1) employment Agreement for a specified time can not require the existence of a work trial period; (2) in the event of a work trial period is stipulated in the agreement referred to in subsection (1), a work trial period required is annulled by law;
Keywords: legal consequences, PKWT, contrary to legislation

Downloads

Download data is not yet available.

Published

02/14/2020

How to Cite

HAIRUL MAKSUM. (2020). TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PERJANIAN KERJA WAKTU TERTENTU YANG BERTENTANGAN DARI KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani, 6(2), 201–207. https://doi.org/10.12345/jir.v6i2.136

Most read articles by the same author(s)