ANALISIS KESEHATAN KINERJA KEUANGAN DI TINJAU DARI LIMA ASPEK PADA KPRI ”ABDI GURU” PRAYA LOMBOK TENGAH
Keywords:
Health Analysis, Cooperative Financial PerformanceAbstract
This study aims to analyze the level of Financial Performance of the Indonesian Employees Cooperative (KPRI) “ABDI GURU” Praya Lombok Tengah in terms of five (5) aspects that are said to be healthy. The research method is descriptive with a quantitative approach and focuses on the Cooperative Financial Statements for five (5) years. The results showed that from the recap of the results of the ratio analysis of the five aspects used in the research at KPRI ABDI Guru Praya Lombok Tengah for three consecutive years 2017-2019, the score was in the range of 40 x < 60 this means that according to the Ministerial Decree Kop.& UKM Number: 14 Per /M.KUKM/XII/2009 the health of the cooperative's financial performance is in an unhealthy condition. Meanwhile, in 2020-2021 the health of the cooperative's financial performance is in an unhealthy condition because it is in the score range of 20 x < 40. From a general management aspect, KPRI ABDI Guru Praya Central Lombok is able to carry out savings and loan activities as expected as intended by the Minister of Finance Kop. & UKM Number: 14 Per /M.KUKM/XII/2009). The assessment according to the Cooperatives Regulation that the health condition of financial performance is predicted to be quite healthy Keywords: Health Analysis, Cooperative Financial Performance
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisa tingkat Kesehatan Kinerja Keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “ABDI GURU” Praya Lombok Tengah ditinjau dari lima (5) Aspek dikatakan sehat. Metode penelitian adalah Deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan focus pada Laporan Keuangan Koperasi selama lima (5) tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari rekapan hasil analisa rasio dari lima aspek yang digunakan dalam penelitian pada KPRI ABDI Guru Praya Lombok Tengah tiga tahun berturut-turut 2017-2019 memperoleh nilai berada pada rentang skor 40 ≤ x < 60 ini berarti bahwa menurut Permen Kop.& UKM Nomor: 14 Per /M.KUKM/XII/2009 kesehatan kinerja keuangan koperasi dalam kondisi kurang sehat. Sedangkan pada tahun 2020-2021 kesehatan kinerja keuangan koperasi dalam kondisi tidak sehat, karena berada pada rentang skor 20 ≤ x < 40. Dari aspek manajemen secara umum KPRI ABDI Guru Praya Lombok Tengah mampu melaksanakan kegiatan simpan pinjam sesuai yang diharapkan seperti yang dimaksudkan olehPermen Kop&UKM Nomor: 14 Per /M.KUKM/XII/2009). Penilaian menurut Permen Koperasi bahwa kondisi kesehatan kinerja keuangan diprediksi cukup sehat Kata Kunci : Analisis Kesehatan, Kinerja Keuangan Koperasi
Downloads
References
KPRI”Abdi Guru”,2017, Laporan Pengurus danPengawas KPRI tahun 2017, KPRI”Abdi Guru” Praya Lombok
Tengah.
______, 2018, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI tahun 2018, KPRI”Abdi Guru” Praya Lombok Tengah.
______, 2019,Laporan Pertanggungjawaban Pengurus danPengawas KPRI tahun 2019, KPRI”Abdi Guru” Praya
Lombok Tengah.
______, 2020,Laporan Pertanggungjawaban Pengurus danPengawas KPRI tahun 2020, KPRI”Abdi Guru” Praya
Lombok Tengah.
______, 2021Laporan Pertanggungjawaban Pengurus danPengawas KPRI tahun 2021, KPRI”Abdi Guru” Praya Lombok Tengah..
Munawir S; (2000), Analisa Laporan Keuangan, Penerbit Liberty Yogyakarta PP Nomor 9. 1995 tentang Pelaksana Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20/Per/M.KUKM/Xi/2008 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam Koperasi
Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor :
/Per/M.KUKM/XII/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 20/Per/M.KUKM/Xi/2008 Tentang
Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam Koperasi
Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor :15/Per/M.KUKM/XII/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/Xi/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
Riyanto, Bambang (1984). Dasar-DasarPembelanjaan Perusahaan, Yayasan
Badan Penerbit Gadjah Mada Yogyakarta
Sukardi. (2005). Akuntansi Manajemen. Semarang: UPT UNNES Press Sugiyono, (2008); Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, Penerbit Cv.Alfabeta
Sofyan Syafri Harahap, 2005, Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, Edisi 1-5. Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
Tunggal Amin (1995); Akuntansi Untuk Koperasi, Penerbit Rineka Cipta,
Jakarta UU RI Nomor 25 Tahun 1992, Perkoperasian, Jakarta