TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN KEUCHIK DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI GAMPONG LUENG KECAMATAN JANGKA KABUPATEN BIREUEN

https://doi.org/10.53952/jir.v14i1.670

Authors

  • Farisa Faradila Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  • Riza Afrian Mustaqim Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  • T.Surya Reza Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Keywords:

kewenangan Keuchik, Dana Desa, transparansi, akuntabilitas, gampong

Abstract

Penelitian ini mengkaji kewenangan Keuchik dalam pengelolaan Dana Desa di Gampong Lueng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Keuchik merupakan kewenangan atribusi yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dengan batasan pada musyawarah gampong, persetujuan Tuha Peut, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Secara praktik, pelaksanaannya telah sesuai secara administratif, namun belum optimal secara substantif terutama dalam partisipasi masyarakat dan transparansi anggaran. Efektivitas dipengaruhi oleh faktor yuridis dan non-yuridis seperti kapasitas aparatur, partisipasi masyarakat, budaya sosial, dan integritas kepemimpinan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas dan partisipasi masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum dalam Praktek (Jakarta: Sinar Grafika, 2002).

Data Profil Gampong Lueng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Bireuen: Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kantor Camat Jangka, 2024.

Fitriani, “Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 12, No. 2 (Makassar: Universitas Hasanuddin, 2020).

H. Mufid. Komunikasi Pemerintahan antara Pemerintah Gampong dan Masyarakat di Provinsi Aceh. Skripsi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, 2022.

Hanifah Nurdin. “Pola Komunikasi dan Keterampilan Keuchik Gampong Suleue Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.” Bayan Vol. 28, No. 1 (2022): 45.

Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Edisi Terbaru (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2018).

Micael Ririhena, Edy Sony, dan Dian Rubiana Suherman, “Analisis Yuridis Kewenangan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa,” Jurnal Ruang Hukum Vol. 2, No. 2 (2023): 63.

Nasril Rachmad dan Yasmirah Mandasari Saragih. “Crime of Corruption of Village Funds Committed by Geuchik Gampong Paya Lipah Bireuen Regency Aceh (Analysis of Decision Number: 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN.BNA).” Indonesian Journal of Social and Law Vol. 4, No. 1 (2022): 47.

Nur Rahman, “Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa,” Jurnal Administrasi Publik, Vol. 8, No. 1 (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2022).

Ririhena, Micael, Edy Sony, dan Dian Rubiana Suherman. “Analisis Yuridis Kewenangan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Lolotwara Kecamatan Lakor Kabupaten Maluku Barat Daya).” Jurnal Ruang Hukum Vol. 2, No. 2 (Juli–Desember 2023): 63–68.

Rizki Ramadhan, Mutia Arfiani, dan Mukramati, “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Gampong Bueng Bakjok,” Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. 11, No. 1 (2024): 24.

Rizki Ramadhan, Mutia Arfiani, dan Mukramati. “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Gampong Bueng Bakjok Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. 11, No. 1 (2024): 24.

Safrizal ZA, Muhammad Yahya, dan Mawardi, “The Implementation of Special Autonomy and the Role of Gampong Government,” Jurnal Samarah Vol. 8, No. 1 (2024): 157.

Published

05/10/2026

How to Cite

Faradila, F., Mustaqim, R. A., & Reza, T. (2026). TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN KEUCHIK DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI GAMPONG LUENG KECAMATAN JANGKA KABUPATEN BIREUEN. Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani, 14(1), 113–120. https://doi.org/10.53952/jir.v14i1.670

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.