KAJIAN EFEKTIVITAS IMPELEMENTATIF PERMA NO 1 TAHUN 2016 TENTANG PEROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI SELONG (Study Kasus Pada Perkara Perdata)

PROSEDUR MEDIASI

https://doi.org/10.53952/jir.v8i2.280

Authors

Keywords:

Efektivitas, Mediasi, Sengketa, Perosedur

Abstract

Efektivitas hukum merupakan  tinjauan  tentang sengketa  perdata, bentuk-bentuk penyelesean sengketa seperti: penyelsean di pengadilan (litigasi) dan penyelesaian di luar pengadilan (non litigasi). Disamping itu pula membahas tinjauan umum tentang mediasi, tinjauan umum tentang mediator,dan tinjauan umum tentang PERMA No 1 tahun 2016 tentang perosedur mediasi di pengadilan.

Penelitianini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Peran Mediasi Dalam Penylsean Sengketa Perdata Kajian Empiris Impelementasi Perma No 1 Tahun 2016 Tentang Perosedur Mediasi Di Pengadilan.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan   menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Selong. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah tekhnik wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka dalam hal ini bahan pustaka yang digunakan adalah buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Tekhnik analisis data yang digunakan adalah tekhnik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode interatif.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Efektivitas pelaksanaan mediasi dalam penyelesaiaan sengketa perdata di Pengadilan Negeri Selong masih rendah dengan beberapa sebab yaitu ego masing – masing pihak, masing– masing pihak mengklain dirinya benar, masing – masing pihak merasa memiliki bukti yang kuat, ada pihak ketiga yang mempengaruhi, dan jumlah ganti rugi yg diminta salah satu pihak tdk sesuai

 

Kata Kunci; Efektivitas, Mediasi, Sengketa, Perosedur

Downloads

Download data is not yet available.

Published

07/30/2020 — Updated on 07/30/2020

Versions

How to Cite

Johan. (2020). KAJIAN EFEKTIVITAS IMPELEMENTATIF PERMA NO 1 TAHUN 2016 TENTANG PEROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI SELONG (Study Kasus Pada Perkara Perdata): PROSEDUR MEDIASI. Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani, 8(2), 143–151. https://doi.org/10.53952/jir.v8i2.280