DINAMIKA LEMBAGA DEMOKRASI DESA DI INDONESIA (Sebuah Kajian Pustaka)
sebuah kajian pustaka
Keywords:
democracy, village, local wisdom, local institutionsAbstract
The purpose of this study is to elaborate on the development of rural democratic practices in Indonesia. In the development of democratic practices in villages, there have been ups and downs recently as a result of the concept of government institutionalized by the government above it or supra village. This resulted in the loss of the main characteristics possessed by the village. The main characteristics referred to are the loss of local wisdom, mutual cooperation, and even the character of individualism has begun to penetrate the joints of village community life. This study uses literature study by parsing various theories, opinions across history both during the old order, the new order, up to the current reform era to get a comprehensive picture. The results of the study found that there are ups and downs of democratic practices in Indonesia which are caused by the implementation of the concept of a state from the regime that is currently in power. The ups and downs can be seen in the tug-of-war in village democratic institutions represented by the executive, namely the village head and the legislative body, namely the village consultative body (Law Number 5 of 1979, Law Number 22 of 1999, Law Number 32 of 2004, and Law Number 6 of 2014).
Keywords: democracy, village, local wisdom, local institutions
ABSTRAK
Penelitian bertujuan ini adalah untuk melakukan elaborasi tentang perkembangan praktek demokrasi desa di Indonesia. Dalam perkembangan praktek demokrasi di desa akhir-akhir ini terjadi pasang surut sebagai akibat dari konsep pemerintahan yang dilembagakan oleh pemerintah di atasnya atau supra desa. Ini mengakibatkan hilangnya karakteristik utama yang dimiliki oleh desa. Karakterisitik utama dimaksud adalah hilangnya kearifan lokal/local wisdom, gotong royong, bahkan watak individualisme mulai merasuki sendi kehidupan masyarakat desa. Studi ini menggunakan studi pustaka dengan mengurai berbagai teori, pendapat lintas sejarah baik pada masa orde lama, orde baru, sampai dengan pada masa reformasi saat ini untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif. Hasil penelitian ditemukan adanya pasang surut praktek demokrasi di Indonesia yang disebabkan oleh pelaksanaan konsep bernegara dari rezim yang sedang berkuasa. Pasang surut ini dapat dilihat terjadi tarik ulur pada lembaga demokrasi desa yang diwakili oleh lembaga eksekutif yaitu kepala desa dan lembaga legislatif yaitu lembaga permusyawaratan desa (Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan UU Nomor 6 Tahun 2014).
Kata kunci: demokrasi, desa, kearifal lokal, institusi lokal
Downloads
References
Dahl, Robert. 1989. Democracy and Its Critics. New Haven: Yale Uni- versity Press.
Dwipayana, Ari, dkk,. 2003. Dalam Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta: IRE Press
Firdaus, E.2011.Badan Permusyawaratan Desa Dalam Tiga Periode Pemerintahan Di Indonesia. Riau: Jurnal Ilmu Hukum Riau
Huda, Ni’matul.2015.Desa, H. P. and Press, S. (2015) ‘Ni‟matul Huda , 2015, Hukum Pemerintahan Desa , Malang, Setara Press, hlm. 32-33. 1’, pp. 1–68.
Firdaus, E. (2011) ‘Badan Permusyawaratan Desa Dalam Tiga Periode Pemerintahan Di Indonesia’, Jurnal Ilmu Hukum Riau, 1(02), p. 9066.
Latief, M. S. (2016) ‘Kendala Dan Prosper Demokratisasi Desa Pada Era Otonomi Daerah’, Populasi, 14(2), pp. 25–44. doi: 10.22146/jp.11872.
Martha, N. K. (2020) ‘Derajat Demokratisasi Desa di Indonesia’, Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 12(1), pp. 61–73.
Tahir, M. I. (2005) ‘Jurnal Mipi - Perkembangan Desa Di Indonesia’.
Undang-undang Nomor 5 (1979) ‘tentang Pemerintahan Desa’, p. 32.
Yuningsih, N. Y. and Subekti, V. S. (2016) ‘Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa? Studi Kasus Desa Dengan Tipologi Tradisional, Transisional, dan Modern di Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013’, Jurnal Politik, 1(2). doi: 10.7454/jp.v1i2.21.
Huntington, Samual P.2003.Dalam Tertib Politik di tengah Pergeseran Kepentingan Massa. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada
Widjaya HAW.2003. Dalam Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada
Saragih, Tumpal P. 2004. Mewujudkan Otonomi Masyarakat Desa Alternatif Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jakarta: CV. Cipiruy
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa